Gembong , 05 Agustus 2025, Pemerintah Desa Gembong menggelar kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Camat Arjosari yang diwakili oleh Bapak Subagyo, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan. Beliau juga mengapresiasi antusiasme warga Desa Gembong dalam ikut serta menyampaikan aspirasi demi kemajuan desa.
Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Gembong, Bapak Juminen, yang memandu jalannya diskusi secara terbuka dan demokratis. Dalam forum tersebut, berbagai usulan dan masukan dari peserta musyawarah disampaikan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan RPJMDes dan penyusunan RKPDes tahun 2026.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Gembong beserta perangkat desa, anggota BPD, LPMD, perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, serta Pendamping Desa.
Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Gembong berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan desa yang transparan, aspiratif, dan tepat sasaran, demi terwujudnya kesejahteraan seluruh warga Desa Gembong.