Arjosari, 25 Juni 2025 – Pemerintah Desa Gembong turut serta dalam kegiatan Musyawarah Penetapan dan Penegasan Batas Desa yang dilaksanakan di Desa Pagutan, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penataan wilayah administrasi desa yang lebih jelas dan tertib.
Musyawarah ini dihadiri langsung oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kabupaten Pacitan, Babinsa dan Babinkantibmas masing-masing Desa.
Selain Desa Gembong, tiga desa lainnya yang turut serta dalam kegiatan ini adalah Desa Pagutan, Desa Gunugsari, dan Desa Arjosari
Turut hadir dalam musyawarah ini kepala desa dari keempat desa tersebut, sekretaris desa, kepala dusun, serta para tokoh masyarakat yang dikenal sebagai ponco kaki yang memahami secara mendalam batas wilayah masing-masing desa berdasarkan sejarah dan kondisi di lapangan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan kesepakatan bersama terkait batas-batas wilayah administrasi desa yang nantinya akan dituangkan dalam dokumen resmi dan menjadi acuan dalam pembangunan, pelayanan masyarakat, serta penyelesaian sengketa batas desa.
Dengan semangat kebersamaan dan musyawarah, seluruh pihak berkomitmen untuk menjaga kesepakatan yang telah dicapai demi kemajuan desa dan kenyamanan masyarakat di wilayah masing-masing.