Gembong 29 September Tahun 2025 Pemerintah Desa Gembong bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Rapat Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025, yang dilaksanakan di Kantor Desa Gembong pada hari ini.
Kegiatan rapat tersebut dihadiri oleh Ketua BPD beserta seluruh anggota, Kepala Desa Gembong, Sekretaris Desa, serta perangkat desa Gembong.
Dalam rapat, disampaikan penjelasan terkait perubahan APBDes yang disesuaikan dengan kebutuhan prioritas pembangunan desa serta pengelolaan keuangan desa yang lebih efektif dan transparan. Ketua BPD bersama anggota memberikan masukan, sekaligus menyetujui rancangan perubahan APBDes yang diajukan oleh Pemerintah Desa Gembong.