Artikel

PEMERINTAH DESA GEMBONG GELAR RAPAT KOORDINASI WAKAF MASJID/MUSHOLA SERENTAK SE-DESA GEMBONG

02 Juli 2025 13:29:14  Muhammad Fahrudi  4 Kali Dibaca  Berita Desa

Gembong, 2 Juli 2025 — Pemerintah Desa Gembong mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Wakaf Masjid dan Mushola secara serentak pada hari ini, dengan menghadirkan perwakilan dari seluruh masjid dan mushola yang ada di wilayah Desa Gembong. Fokus utama rapat ini adalah untuk mengidentifikasi dan menindaklanjuti masjid maupun mushola yang hingga saat ini belum memiliki surat wakaf resmi.

Acara ini bertempat di Balai Desa Gembong dan dihadiri oleh para tokoh masyarakat, takmir masjid/mushola, serta perwakilan dari instansi terkait. Hadir pula dalam kegiatan ini dua tokoh penting dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Arjosari, yaitu Bapak Muhtarudin dan Bapak Tunasir, yang memberikan arahan dan penjelasan terkait pentingnya legalitas tanah wakaf serta prosedur yang harus ditempuh.

Kepala Desa Gembong Agus Palgunadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal menuju penertiban administrasi aset keagamaan di desa. "Kami ingin menfasilitasi dan memastikan bahwa seluruh masjid dan mushola di Desa Gembong memiliki status hukum yang jelas agar dapat melindungi aset umat dari permasalahan hukum di kemudian hari, dan kamipun tidak akan memaksa bagi yang tidak mau untuk megurus surat wakaf" ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Pemerintah Desa Gembong juga menyampaikan komitmennya untuk memfasilitasi proses pengurusan surat wakaf bagi masjid dan mushola yang belum memilikinya. Fasilitasi tersebut mencakup pendampingan administratif, koordinasi dengan KUA, serta bantuan teknis lain yang dibutuhkan oleh pengurus tempat ibadah.

Rapat ini juga menjadi ajang diskusi terbuka bagi para pengurus masjid/mushola untuk menyampaikan kendala yang mereka hadapi dalam pengurusan wakaf, serta mencari solusi bersama melalui sinergi antara pemerintah desa dan KUA.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pengurus tempat ibadah di Desa Gembong dapat segera melengkapi dokumen wakaf yang diperlukan sehingga keberadaan masjid dan mushola semakin kuat secara hukum dan administratif

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Aparatur Desa

Back Next

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:212
    Kemarin:315
    Total Pengunjung:144.685
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.148
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

04 Maret 2019 | 6.966 Kali
Wilayah Desa
04 Maret 2019 | 6.960 Kali
RT RW
29 Juli 2013 | 6.902 Kali
Profil Desa
15 Januari 2019 | 6.896 Kali
Sejarah Desa
25 April 2019 | 6.857 Kali
Pemerintah Desa
12 Februari 2019 | 6.837 Kali
PKK
29 Juli 2013 | 6.830 Kali
Lembaga Kemasyarakatan