Gembong, 23 Juni 2025
Pemerintah Desa Gembong, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, menerima kunjungan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Pacitan dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan rutin administrasi dan pelaksanaan kegiatan desa. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 23 Juni 2025 bertempat di Balai Desa Gembong.
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda pengawasan dan pembinaan rutin yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah guna memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan desa, pelaksanaan program pembangunan, serta administrasi pemerintahan.
Kepala Desa Gembong, Agus Palgunadi, menyambut langsung kedatangan tim Inspektorat dan menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. “Kami menyambut baik pemeriksaan ini sebagai bentuk pembinaan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah desa. Ini menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar beliau.
Tim Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen, termasuk laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa, administrasi aset desa, serta pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun anggaran berjalan.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan dapat memberikan masukan dan arahan yang konstruktif bagi Pemerintah Desa Gembong dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, dan bertanggung jawab.