Artikel

TATA CARA PEMBUATAN SKCK

05 Maret 2019 11:44:52  Muhammad Fahrudi  2.031 Kali Dibaca  Panduan Layanan Desa

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (disingkat SKCK), sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB) adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang. Dahulu, sewaktu bernama SKKB, surat ini hanya dapat diberikan yang tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKKB tersebut.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh POLRI melalui fungsi Intelkam kepada seseorang pemohon/warga masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian yang ada tentang orang tersebut. (Vide Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014)

SKCK memiliki masa berlaku sampai dengan 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang oleh yang bersangkutan.

Tata cara mendapatkan SKCK

Membuat SKCK Baru
•  Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.
•  Membawa fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari
Kantor Kelurahan.
•  Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
•  Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
•  Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
•  Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.
•  Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.

Memperpanjang masa berlaku SKCK
•  Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya selama 1 tahun)
•  Membawa fotocopy KTP/SIM.
•  Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
•  Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
•  Membawa Pas Foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.
•  Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor Polisi

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Aparatur Desa

Back Next

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:322
    Kemarin:319
    Total Pengunjung:216.040
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.133
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

04 Maret 2019 | 7.228 Kali
RT RW
04 Maret 2019 | 7.137 Kali
Wilayah Desa
15 Januari 2019 | 7.122 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 7.061 Kali
Profil Desa
12 Februari 2019 | 7.046 Kali
PKK
25 April 2019 | 6.994 Kali
Pemerintah Desa
08 April 2019 | 6.911 Kali
Visi dan Misi
13 Mei 2019 | 562 Kali
Kontak Kami
03 Juli 2023 | 133 Kali
RABAT JALAN RW 07 DUSUN NGASEM
10 September 2019 | 32 Kali
Padat Karya Dusun Ngasem
05 Oktober 2023 | 149 Kali
DIRGAHAYU TENTARA INDONESIA
27 Februari 2025 | 155 Kali
KEPALA DESA GEMBONG MENGHADIRI PERESMIAN MASJID ABDUL JALIL DI DUSUN TENGARAN
14 Desember 2023 | 135 Kali
LULUS! IBU-IBU PESERTA SOTH MENGIKUTI WISUDA
04 September 2018 | 535 Kali
Ayo Maksimalakan WADULE